Hukum antarnegara merupakan kumpulan norma dan peraturan yang mengatur hubungan antara negara-negara berdaulat serta subjek hukum tambahan dalam kancah internasional. Di permulaan, perkembangan hukum yang bersangkutan sangat erat kaitannya dengan hukum konflik bersenjata, khususnya yang mengatur cara peperangan dilakukan dan akibatnya. Namun, seiri… Read More